Laporan Prakrikum ESDH Medan,
April 2021
PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF
Dosen Penanggungjawab :
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh:
|
Muhammad
Arifky |
191201003 |
|
Nadhia Rizki Fadhila |
191201014 |
|
Nadhiatul Aula |
191201127 |
|
Joshua Mahardhika
Purba |
191201183 |
|
Dhaffa Alfazie |
191201187 |
|
Priskian Arswenta M
Siboro |
191201188 |
Kelompok 7
HUT4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan
Praktikum ESDH ini dengan baik. Laporan Praktikum ESDH yang berjudul”Pemanfaatan
Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas
Praktikum ESDH pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas
Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum
ESDH yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko
S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan
bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari materi maupun
teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai
pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi Laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, April 2021
Penulis
Halaman
KATA PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR ISI……………………………………………………………….....ii
DAFTAR GAMBAR....................................................................................... iii
PENDAHULUAN
Latar Belakang
………………………………………………………….1
Tujuan
.....................................................................................................
2
TINJAUAN PUSTAKA
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat ..................................................................................
6
Alat dan Bahan
........................................................................................
6
Prosedur
Praktikum ..................................................................................6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
........................................................................................................
7
Pembahasan
............................................................................................
7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan .............................................................................................
8
Saran
........................................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR GAMBAR
No Halaman
1. Rak Bunga...............................................................................................7
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon
yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam
lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian
hutan ditinjau dari sudut pandang
sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus
tiga sumberdaya ekonomi yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya
serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir
ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan
yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan
sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain
proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan
hutan. Hal ini berarti kehutanan sendiri merupakan sumberdaya yang mampu
menciptakan sederetan jasa yang
bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitar ( Syamsu
Alam, 2019).
Pemanfaatan
hasil hutan oleh masyarakat sekitar hutan perlu menjadi bahan pertimbangan bagi
pemerintah pusat dan daerah dalam membuat kebijakan berkaitan dengan kehutanan.
Yang sering terjadi belakangan ini disebabkan oleh karena pemerintah tidak
mengikutsertakan masyarakat sekitar hutan dalam pengelolahan hutan. Masyarakat
sekitar hutan adalah sekelompok orangg yang masih memiliki dan mempertahankan
peri kehidupan tradisoanal dari leluhurnya yang tiggal di daerah hutan yang
didalamnya masih terdapat keanekaragaman biologi yang khas. Pemanfaatan
hasil hutan sebagai sumber penghidupan bagi
masyarakat sudah dilakukan semenjak dulu. Ketergantungan
masyarakat terhadap hutan sangat besar. Mereka hidup dari hasil mengumpulkan
hasil hutan seperti kayu bakar, madu, aren,
bambu, rotan, membuka kebun coklat, kelapa dan kemiri di dalam hutan, menanam
pisang dan ubi, tanaman obat-obatan, mengambil pakan untuk ternak serta sumber
daya air untuk kebutuhan sehari-hari yang ada tersebut (Asrianny, 2012).
Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungannya serta kepedulian
masyarakat sekitar pada kawasan konservasi sejalan dengan program konservasi
keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Pemanfaatan pekarangan merupakan bagian dari pemanfaatan sumberdaya alam dan
lingkungan yang memberi manfaat bagi manusia. Pekarangan adalah lahan terbuka
yang terdapat di sekitar rumah tinggal.. Selain tanaman hias, buah-buahan,
sayuran, rempah-rempah, tanaman obat adalah salah satu tanaman produktif yang
dapat dikembangkan (Nurmayulis dan Nuniek,2015).
Dalam
dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di
hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan
dekorasi ruangan. Seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer
produk-produk tersebut berkembang dari sisi desain maupun ergonomis. Prinsip
dasar kreativitas sama dengan inovasi, yaitu memberi nilai tambah pada
benda-benda, cara kerja, cara hidup dan sebagainya agar senantiasa muncul
produk baru yang lebih baik dari produk yang sudah ada sebelumnya. Semakin
berkembangnya pengetahuan membuat para desainer maupun pengrajin kini telah
berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang ditonjolkan namun juga pada sisi
estetisnya (Priambada, 2017).
Sumberdaya
alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan,
khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya
alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya
dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati di tengah-tengah masyarakat
merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya sangat diperlukan dalam
upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses produksi guna menghasilkan
output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut
terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan
(Hiariey S L, 2019).
Tujuan
Adapun
tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif”
adalah untuk mengetahui cara pembuatan produk yang kreatif dengan memanfaatkan
hasil hutan dan untuk menambah nilai ekonomi dari hasil hutan menjadi produk
yang dapat dijual belikan.
TINJAUAN PUSTAKA
Hutan
mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan
bangsa dan negara. Hal ini disebabkan karena hutan dapat memberikan manfaat
yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Konseppengelolaan hutan lestari mencakup hutan sebagai : (1) fungsi ekonomi
merupakan keseluruhan hasil hutan yang dapat dipergunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia dalam melakukan berbagai tindakan ekonomi, (2) fungsi
ekologis merupakan bentuk jasa hutan yang diperlukan dalam memelihara dan
meningkatkan kualitas lingkungan, dan (3) fungsi sosial budaya merupakan barang
dan jasa yang dihasilkan dari hutan untuk memenuhi kepentingan kebutuhan
hidup masyarakat di sekitar hutan, serta berbagai fungsi yang diperlukan dalam
rangka kegiatan pendidikan, pelatihan serta kegiatan budaya dan keagamaan Ada
dua manfaat hutan yaitu : 1. Manfaat Langsung yang dimasksud dengan manfaat
langsung adalah manfaat hutan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
2. Manfaat Tidak Langsung adalah manfaat hutan yang tidak langsung dinikmati
oleh masyarakat tetapi yang dapat dirasakan adalah keberadaan hutan itu
sendiri. (Roland dan Daniel, 2015).
Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya
alam yang secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya
dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati yang berada di tengah-tengah
masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya yang sangat
diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses dari
produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain.Sumberdaya
alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan,
khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Selain dipergunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia, sumberdaya alam juga memberikan kontribusi yang cukup
besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pemanfaatan tersebut terkadang tidak
memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses
regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik,
ekologis maupun secara ekonomis dan sesuatu produk
dinilai kreatif (Fakhri, dan Syafruddin. 2012).
Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi
baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang
ada. Kemampuan
kreatifitas diharapkan mampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan
mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatan
intensitas interaksi sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok
masyarakatmenuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk
baru manusiaakan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari
kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons yang
dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli, definisi ini seringdigunakan dalam
bidang keilmuan dan kesenian, baik yang menyangkut produk, orang,proses maupun
lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu
produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifatbaru, unik, berguna,
benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas
menghasilkan desain/gambar kerja. Gambar kerja menggambarkan produk yang akan
dirancang, dan juga rancangan menuntut ukuran dari kayu potongan yang ada (Sutarman,
2013).
Pemanfaatan
hutan telah dijelaskan dalam UU No. 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana
kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international. Lebih
alnjut dijelaskan dalam Undang-undang ini pemanfaatan hutan yang boleh
dilakukan hanyalah hutan industri, yang peraturannya telah diatur lebih lanjut
dalam peraturan pemerintah. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk
mendapatkan bahan baku. Untuk itu Perusahan pengolahan industri kayu, tidak
hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh,
ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan
kecil - kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu. Kementerian Lingkungan
Hidup atau Kantor Gubernur, atau juga kantor Kabupaten dan Kodya setempat
nampaknya belum mengeluarkan petunjuk jelas tentang bagaimana memanfaatkan
limbah kayu potongan. (Asrianny, 2012)
Kayu
merupakan elemen utama yang sangat menentukan kualitas suatu produk meubel atau
kerajinan kayu yang lain. Meubel pada mulanya merupakan industri kerajinan
furniture dan ukir-ukiran kayu jati, sehingga produk furniture yang dihasilkan
lebih menonjolkan aspek seni (ukir- ukiran). Kurangnya pengetahuan perusahaan
meubel dibidang industri ini mengakibatkan terjadi kesulitan dalam menentukan
keputusan memilih kayu untuk dijadikan bahan kerajinan meubel yang bagus dan
berkualitas, padahal untuk menentukan sebuah kayu layak atau tidaknya sebagai
bahan meubel diperlukan perhitungan yang sistematis dan akurat agar diperoleh
pengambilan keputusan yang tepat. Pengembangan perangkat lunak sistem pendukung
keputusan (SPK) dengan metode AHP ini menggunakan parameter kualitas kelayakan
kayu yang terdiri dari lima kriteria, yaitu kriteria sifat fisik kayu, sifat
mekanik kayu, kelas kayu, umur kayu dan zat yang dikandung kayu, dan
alternatife nya terdiri dari 4 yaitu : kayu jati, kayu trembesi, kayu Mahoni
dan kayu akasia (Sari, 2015)
Limbah
kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai
ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu
yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.Yang umunya
terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit
kayu. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk
desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi
sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya
perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa
terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas (Priambada, 2017).
Limbah utama dari
industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu,
potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan
pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Saat ini, kebanyakan produsen hanya
dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal mungkin menjadi barang lain yang
memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan
kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang diolah menjadi briket, dan lain
sebagainya. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan
limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. ndustri kayu itu rata-rata
adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar
kota, para perajin mengaku belum mampu melakukan ekspor. Hambatannya adalah
kualitas dan pengetahuan masyarakat yang masih minim (Wayan, 2019).
METODE
PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum
Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk
produk Kreatif” ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 April 2021 pada pukul
10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilakukan via Google Meet dan Google Classroom masing-masing.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini antara lain adalah Hand Phone,
dan Laptop.
Bahan
yang digunakan dalam praktikum ini adalah Literatur, PPT materi dan Video.
Prosedur Praktikum
1.
Disiapkan
alat dan bahan untuk praktikum
2.
Disiapkan
ppt untuk Sharescreen
3.
Dijelaskan
materi tentang pemanfaatan limbah kehutanan
4.
Dibuat video
tentang pemanfaatan limbah kehutanan
5.
Dibuat
laporan praktikum
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Adapun hasil dari Praktikum Ekonomi
Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk produk Kreatif”
adalah rak bunga dari kayu bekas.
Pembahasan
Berdasarkan
judulnya“Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk produk
Kreatif”, maka kami memanfaatan kayu bekas sebagai pemanfaatan untuk
membuat produk berupa rak bunga. Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi
pencemaran lingkungan, karena memanfaatkan hasil dari hutan yang tidak dapat terpakai
lagi
Rak bunga ini dibuat dengan
memanfaatkan kayu bekas yang ada disekitar rumah. Awalanya, kayu dipotong
menjadi beberapa bagian sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan. Kemudian kayu disusun
ataupun ditata menjadi menjadi bentuk yang ingin dibuat. Dalam hal ini, kami membuat
produk berbentuk tingkat, dengan penataan kayu yang terdapat warna – warna berada
disusunan atas agar terlihat lebih menarik.
Sesuai dengan pernyataan Wayan
(2019) Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan
limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. ndustri kayu itu rata-rata
adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar
kota, para perajin mengaku belum mampu melakukan ekspor. Hambatannya adalah
kualitas dan pengetahuan masyarakat yang masih minim.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1.
Pemanfaatan
hasil hutan sebagai sumber penghidupan bagi
masyarakat sudah dilakukan semenjak dulu. Ketergantungan
masyarakat terhadap hutan sangat besar.
2.
Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam
UU No. 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah
menjadi larangan dunia international.
3.
Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi
baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang
ada.
4.
Sesuatu produk dinilai kreatif apabila produk
tersebut bersifatbaru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi
kebutuhan tertentu.
5.
Produk yang kami buat dalam pemanfaatan
komoditi hutan yaitu rak bunga dari kayu bekas.
Saran
Sebaiknya dalam
praktikum “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” praktikan
diharapkan lebih memahami materi yang
telah diberikan agar praktikum dapat berjalan dengan lancar
DAFTAR PUSTAKA
Asrianny, M Dassir dan Asrianty. 2012. Pemanfaatan Sumberdaya
Hutan di Hutan Lindung Kencamatan Alu Kabupaten Polman Propinsi Sulawesi Barat. Jurnal Perennial, 8(2):93-98
Fakhri, Haji G, Syafruddin. 2012. Pemanfaatan Sisa Potongan
Kayu Olahan Untuk Produk Papan Lantai Komposit. Riau: Universitas Riau. Jurnal Aptek, 3(1): 21-26
Hiariey, L. 2019. Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem Hutan
Mangrove di Desa Tawiri. Ambon. Jurnal
Organisasi dan Manajemen, 4(1): 10-15.
Nurmayulis Nuniek Annisa. 2015. Valuasi Ekonomi
Sumber Daya Hutan Mangrove Di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur.
Skipsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar
Priambada, Kevin. 2017. Pemanfaatan
Limbah Kayu Paletdalam Penciptaan Hiasan Terarium. Jurnal Pengelolaan Limbah, 2(5): 22-26
Roland A. Barkey, Daniel. 2015. Faktor-Faktor
Penyebab Kerusakan Hutan Dan Strategi Pengendaliannya (Studi Kasus Pada Cagar
Alam Pegunungan Cycloop) Kabupaten Jayapura Provinsi Papua.Forest Damage And
Control Strategy. Papua.
Sari, R. 2015. Penentuan
Kualitas Kayu Untuk Kerajinan Meubel Dengan Metode AHP. Jurnal Pemanfaatan 6 (8) : 103-107
Sutarman,
I. W. 2013. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar (Studi
Kasus pada CV Aditya). Penelitian dan Aplikasi Sistem dan Teknik
Industri, 10(1).
Syamsu Alam, Supratman, Muhammad Alif KS. 2019. Ekonomi
Sumberdaya Hutan. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin
Wayan Sutarman. 2019. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota
Denpasar. Jurnal Pasti 2(1): 15 – 22


Komentar
Posting Komentar