Laporan Prakrikum ESDH                                                                                                                              Medan,  April 2021

PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF

 

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

 

Disusun Oleh:

           Muhammad Arifky

191201003

           Nadhia Rizki Fadhila              

191201014

           Nadhiatul Aula                       

191201127

           Joshua Mahardhika Purba       

191201183

           Dhaffa Alfazie                        

191201187

           Priskian Arswenta M Siboro  

191201188

 

Kelompok 7

HUT4A

 



 

 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021



KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Praktikum ESDH ini dengan baik. Laporan Praktikum ESDH yang berjudul”Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum ESDH pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum ESDH yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi Laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

                                                                      Medan,   April 2021

 

 

                                                                                                                                                                              Penulis

 

 



 

 DAFTAR ISI

                                                 Halaman

KATA PENGANTAR.................................................................................... i

DAFTAR ISI……………………………………………………………….....ii

DAFTAR GAMBAR....................................................................................... iii

PENDAHULUAN

         Latar Belakang ………………………………………………………….1

         Tujuan ..................................................................................................... 2

TINJAUAN PUSTAKA

METODE PRAKTIKUM

         Waktu dan Tempat .................................................................................. 6

         Alat dan Bahan ........................................................................................ 6

         Prosedur Praktikum ..................................................................................6

HASIL DAN PEMBAHASAN

         Hasil ........................................................................................................ 7

         Pembahasan ............................................................................................ 7

KESIMPULAN DAN SARAN

         Kesimpulan ............................................................................................. 8

         Saran ........................................................................................................8

DAFTAR PUSTAKA 

 

 

 

 

DAFTAR GAMBAR

No                                                                                                           Halaman

1.  Rak Bunga...............................................................................................7

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan   ditinjau dari sudut pandang sumberdaya  ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan. Hal ini berarti kehutanan sendiri merupakan sumberdaya yang mampu menciptakan sederetan jasa  yang bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitar ( Syamsu Alam, 2019).

Pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat sekitar hutan perlu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam membuat kebijakan berkaitan dengan kehutanan. Yang sering terjadi belakangan ini disebabkan oleh karena pemerintah tidak mengikutsertakan masyarakat sekitar hutan dalam pengelolahan hutan. Masyarakat sekitar hutan adalah sekelompok orangg yang masih memiliki dan mempertahankan peri kehidupan tradisoanal dari leluhurnya yang tiggal di daerah hutan yang didalamnya masih terdapat keanekaragaman biologi yang khas. Pemanfaatan  hasil  hutan  sebagai  sumber penghidupan  bagi  masyarakat sudah dilakukan  semenjak  dulu.  Ketergantungan masyarakat terhadap hutan sangat besar. Mereka hidup dari hasil mengumpulkan hasil hutan seperti  kayu  bakar,  madu,  aren,  bambu,  rotan, membuka kebun coklat, kelapa dan kemiri di dalam hutan, menanam pisang dan ubi, tanaman obat-obatan, mengambil pakan  untuk ternak serta sumber daya air untuk kebutuhan sehari-hari yang ada tersebut (Asrianny, 2012).

Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungannya serta kepedulian masyarakat sekitar pada kawasan konservasi sejalan dengan program konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta pemberdayaan masyarakat lokal. Pemanfaatan pekarangan merupakan bagian dari pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan yang memberi manfaat bagi manusia. Pekarangan adalah lahan terbuka yang terdapat di sekitar rumah tinggal.. Selain tanaman hias, buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, tanaman obat adalah salah satu tanaman produktif yang dapat dikembangkan (Nurmayulis dan Nuniek,2015).

Dalam dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi, yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidup dan sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang sudah ada sebelumnya. Semakin berkembangnya pengetahuan membuat para desainer maupun pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang ditonjolkan namun juga pada sisi estetisnya (Priambada, 2017).

Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan  (Hiariey S L, 2019).

 

Tujuan

            Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan  yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” adalah untuk mengetahui cara pembuatan produk yang kreatif dengan memanfaatkan hasil hutan dan untuk menambah nilai ekonomi dari hasil hutan menjadi produk yang dapat dijual belikan.



TINJAUAN PUSTAKA

Hutan mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan bangsa dan negara. Hal ini disebabkan karena hutan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Konseppengelolaan hutan lestari mencakup hutan sebagai : (1) fungsi ekonomi merupakan keseluruhan hasil hutan yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam melakukan berbagai tindakan ekonomi, (2) fungsi ekologis merupakan bentuk jasa hutan yang diperlukan dalam memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan, dan (3) fungsi sosial budaya merupakan barang dan jasa yang dihasilkan dari hutan untuk memenuhi kepentingan  kebutuhan hidup masyarakat di sekitar hutan, serta berbagai fungsi yang diperlukan dalam rangka kegiatan pendidikan, pelatihan serta kegiatan budaya dan keagamaan Ada dua manfaat hutan yaitu : 1. Manfaat Langsung yang dimasksud dengan manfaat langsung adalah manfaat hutan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. 2. Manfaat Tidak Langsung adalah manfaat hutan yang tidak langsung dinikmati oleh masyarakat tetapi yang dapat dirasakan adalah keberadaan hutan itu sendiri. (Roland dan Daniel, 2015).

Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam yang secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati yang berada di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya yang sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses dari produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain.Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Selain dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sumberdaya alam juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis dan sesuatu produk dinilai kreatif (Fakhri, dan Syafruddin. 2012).

Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan kreatifitas diharapkan mampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakatmenuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusiaakan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons yang dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli, definisi ini seringdigunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian, baik yang menyangkut produk, orang,proses maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifatbaru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja. Gambar kerja menggambarkan produk yang akan dirancang, dan juga rancangan menuntut ukuran dari kayu potongan yang ada (Sutarman, 2013).

Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU No. 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international. Lebih alnjut dijelaskan dalam Undang-undang ini pemanfaatan hutan yang boleh dilakukan hanyalah hutan industri, yang peraturannya telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Untuk itu Perusahan pengolahan industri kayu, tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh, ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil - kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu. Kementerian Lingkungan Hidup atau Kantor Gubernur, atau juga kantor Kabupaten dan Kodya setempat nampaknya belum mengeluarkan petunjuk jelas tentang bagaimana memanfaatkan limbah kayu potongan.  (Asrianny, 2012)

Kayu merupakan elemen utama yang sangat menentukan kualitas suatu produk meubel atau kerajinan kayu yang lain. Meubel pada mulanya merupakan industri kerajinan furniture dan ukir-ukiran kayu jati, sehingga produk furniture yang dihasilkan lebih menonjolkan aspek seni (ukir- ukiran). Kurangnya pengetahuan perusahaan meubel dibidang industri ini mengakibatkan terjadi kesulitan dalam menentukan keputusan memilih kayu untuk dijadikan bahan kerajinan meubel yang bagus dan berkualitas, padahal untuk menentukan sebuah kayu layak atau tidaknya sebagai bahan meubel diperlukan perhitungan yang sistematis dan akurat agar diperoleh pengambilan keputusan yang tepat. Pengembangan perangkat lunak sistem pendukung keputusan (SPK) dengan metode AHP ini menggunakan parameter kualitas kelayakan kayu yang terdiri dari lima kriteria, yaitu kriteria sifat fisik kayu, sifat mekanik kayu, kelas kayu, umur kayu dan zat yang dikandung kayu, dan alternatife nya terdiri dari 4 yaitu : kayu jati, kayu trembesi, kayu Mahoni dan kayu akasia (Sari, 2015)

Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit kayu. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas (Priambada, 2017).

Limbah utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang diolah menjadi briket, dan lain sebagainya. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. ndustri kayu itu rata-rata adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar kota, para perajin mengaku belum mampu melakukan ekspor. Hambatannya adalah kualitas dan pengetahuan masyarakat yang masih minim (Wayan, 2019).





METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk produk Kreatif” ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 April 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilakukan via Google Meet dan Google Classroom masing-masing.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini antara lain adalah Hand Phone, dan Laptop.

            Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah Literatur, PPT materi dan Video.

Prosedur Praktikum

1.      Disiapkan alat dan bahan untuk praktikum

2.      Disiapkan ppt untuk Sharescreen

3.      Dijelaskan materi tentang pemanfaatan limbah kehutanan

4.      Dibuat video tentang pemanfaatan limbah kehutanan

5.      Dibuat laporan praktikum

 

 

 

 


 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

            Adapun hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul  “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk produk Kreatif” adalah rak bunga dari kayu bekas.


Pembahasan

            Berdasarkan judulnya“Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk produk Kreatif”, maka kami memanfaatan kayu bekas sebagai pemanfaatan untuk membuat produk berupa rak bunga. Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi pencemaran lingkungan, karena memanfaatkan hasil dari hutan yang tidak dapat terpakai lagi

            Rak bunga ini dibuat dengan memanfaatkan kayu bekas yang ada disekitar rumah. Awalanya, kayu dipotong menjadi beberapa bagian sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan. Kemudian kayu disusun ataupun ditata menjadi menjadi bentuk yang ingin dibuat. Dalam hal ini, kami membuat produk berbentuk tingkat, dengan penataan kayu yang terdapat warna – warna berada disusunan atas agar terlihat lebih menarik.

            Sesuai dengan pernyataan Wayan (2019) Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. ndustri kayu itu rata-rata adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar kota, para perajin mengaku belum mampu melakukan ekspor. Hambatannya adalah kualitas dan pengetahuan masyarakat yang masih minim.







KESIMPULAN DAN SARAN


Kesimpulan

1.      Pemanfaatan  hasil  hutan  sebagai  sumber penghidupan  bagi  masyarakat sudah dilakukan  semenjak  dulu.  Ketergantungan masyarakat terhadap hutan sangat besar.

2.      Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU No. 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international.

3.      Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada.

4.      Sesuatu produk dinilai kreatif apabila produk tersebut bersifatbaru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu.

5.      Produk yang kami buat dalam pemanfaatan komoditi hutan yaitu rak bunga dari kayu bekas.

 

 Saran

Sebaiknya dalam praktikum “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” praktikan diharapkan lebih memahami  materi yang telah diberikan agar praktikum dapat berjalan dengan lancar

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Asrianny, M Dassir dan Asrianty. 2012. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan di Hutan Lindung Kencamatan Alu Kabupaten Polman Propinsi Sulawesi Barat. Jurnal Perennial, 8(2):93-98

 

Fakhri, Haji G, Syafruddin. 2012. Pemanfaatan Sisa Potongan Kayu Olahan Untuk Produk Papan Lantai Komposit. Riau: Universitas Riau. Jurnal Aptek, 3(1): 21-26

 

Hiariey, L. 2019. Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem Hutan Mangrove di Desa Tawiri. Ambon. Jurnal Organisasi dan Manajemen, 4(1): 10-15.

 

Nurmayulis Nuniek Annisa. 2015. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Hutan Mangrove Di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur. Skipsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Priambada, Kevin. 2017. Pemanfaatan Limbah Kayu Paletdalam Penciptaan Hiasan Terarium. Jurnal Pengelolaan Limbah, 2(5): 22-26

 

Roland A. Barkey, Daniel. 2015. Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Hutan Dan Strategi Pengendaliannya (Studi Kasus Pada Cagar Alam Pegunungan Cycloop) Kabupaten Jayapura Provinsi Papua.Forest Damage And Control    Strategy. Papua.

 

Sari, R. 2015. Penentuan Kualitas Kayu Untuk Kerajinan Meubel Dengan Metode AHP. Jurnal Pemanfaatan 6 (8) : 103-107

 

Sutarman, I. W. 2013. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar (Studi Kasus pada CV Aditya). Penelitian dan Aplikasi Sistem dan Teknik Industri, 10(1).

 

Syamsu Alam, Supratman, Muhammad Alif KS. 2019. Ekonomi Sumberdaya Hutan. Fakultas Kehutanan  Universitas Hasanuddin

Wayan Sutarman. 2019. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota Denpasar. Jurnal Pasti 2(1): 15 – 22

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini